Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Fraksi Partai Perindo Dina Masyusin Dukung Pelatihan Kerja Pemuda di Rawa Buaya: Banyak yang Kreatif
Advertisement . Scroll to see content

Forum Sekjen Pro-Demokrasi: Puluhan Juta Suara Pemilih Hangus jika RUU Pemilu Nekat Disahkan

Minggu, 07 Juni 2020 - 08:09:00 WIB
Forum Sekjen Pro-Demokrasi: Puluhan Juta Suara Pemilih Hangus jika RUU Pemilu Nekat Disahkan
Forum Sekjen Pro-Demokrasi menggelar pertemuan melalui video konferensi membahas tentang revisi undang-undang (RUU) Pemilu, Sabtu (6/6/2020) malam. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Forum Sekjen Pro-Demokrasi menggelar pertemuan melalui video konferensi Sabtu (6/6/2020) malam. Pertemuan membahas tentang revisi undang-undang (RUU) Pemilu di DPR.

Pertemuan dihadiri para Sekjen dari 7 partai, yaitu Ahmad Rofiq dari Partai Perindo, Priyo Budi Santoso dari Partai Berkarya dan Afriansyah Ferry Noor dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Kemudian, Gede Pasek Suardika dari Partai Hanura, Abdullah Mansuri dari Partai Garuda, Raja Juli Anthoni dari PSI dan Verry Surya Hendrawan dari PKPI.

“Filosofi krusial yang hilang dari RUU Pemilu adalah tentang keadilan dan persatuan. Tampak jelas dipertontonkan bahwa hasrat kekuasaan secara terang benderang mengalahkannya,” ujar Gede Pasek Suardika.

Penilaian yang sama juga disampaikan oleh Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq. Menurutnya, pembahasan mengenai RUU Pemilu di DPR terkesan dipaksakan.

“Ini nyata-nyata kita semua kecolongan. Enggak jelas kapan kajian akademis, kapan diskusi pendahuluan, eh tiba-tiba sudah menjadi prolegnas di DPR. Prioritas lagi, kerja kilat,” ucap Rofiq.

Pada kesempatan yang sama Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso khawatir ada potensi jumlah suara pemilih yang hilang jika RUU ini dipaksakan untuk disahkan.

“Menjadi kegelisahan bersama, tentang besarnya kemungkinan suara pemilih yang hangus. Kami merasa wajib hadir menjadi penyeimbang informasi ke masyarakat bahwa risiko (hangusnya puluhan juta suara) itu nyata adanya” katanya.

Sekjen Afriansyah Ferry Noor mengingatkan, RUU ini rawan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tergesa-gesa untuk disahkan menjadi UU, seperti yang dihadapi 2009 dan 2014.

“Ya berproses di MK (lagi), tapi apa kita akan terus menerus buang-buang energi seperti ini, setiap 5 tahun? Hanya untuk melawan arogansi dan hasrat berkuasa yang berlebihan ini?” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut