FPI Merasa Disudutkan oleh Insiden Tanah Abang
JAKARTA, iNews.id – Front Pembela Islam (FPI) merasa disudutkan dengan insiden kerusuhan di sejumlah lokasi di Jakarta sejak Selasa (21/5/2019) malam hingga dini hari tadi. Pasalnya, kerusuhan semalam terjadi setelah massa aksi damai Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat meninggalkan lokasi demonstrasi.
“Kenapa peristiwa semalam lama-lama dikerucutkan kepada FPI? Ini merupakan skenario untuk menghabisi FPI,” kata Dewan Pembina Pimpinan Pusat FPI, Habib Muhsin Al Attas, dalam konferensi pers di Rumah Perjuangan Rakyat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Muhsin menuturkan, massa dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk FPI dari berbagai daerah berkumpul kemarin sejak siang hingga sore hari di Jakarta. Mereka hadir dalam aksi 21 Mei di bawah komando sejumlah tokoh nasional dan alim ulama.
“Sejak siang, kami datang baik-baik dan beradab. Sampai sore masih berjalan baik. Bahkan, sampai buka puasa massa aksi lancar,” tuturnya.
FPI Bantu Halau Massa, Polisi: Perusuh Orang Luar Jakarta, Mereka Bau Alkohol
Namun, saat pihaknya berpamitan dengan aparatur kepolisian pada pukul 22.30 WIB, terjadi penyerangan oleh oknum tak dikenal kepada anggota Brimob hingga kericuhan pun pecah. “Sayangnya peristiwa itu diwarnai aksi brutal penegak hukum. Ini adalah tindakan yang tidak kami terima, karena serangan (Brimob) menimpa teman kami yang sedang istirahat,” ujarnya.
Atas kejadian itu, Muhsin bersama jajaran Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) mendeklarasikan empat tuntutan kepada pemerintah. Pertama, mengutuk serta mengecam tindakan kekerasan terhadap para peserta aksi damai 21 Mei 2019.
Muhammadiyah: Aparat Keamanan Jangan Bertindak Represif
Kedua, meminta kepolisian bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan dan pelanggaran hak azasi manusia di kantor Bawaslu RI serta mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta independen. Ketiga, GNKR telah memutuskan untuk meneruskan aksi super damai tanpa kekerasan bersama rakyat di Indonesia khususnya Jakarta sebagai bentuk perjuangan penegakan keadilan.
Keempat, mendesak pemerintah menindak tegas aparat yang berlaku represif pada rakyat yang akan memperjuangkan hak konstitusionalnya serta tidak menghalangi masyarakat dari luar kota untuk memperjuangkan aspirasinya di Jakarta.
Kelima, mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta yang independen untuk mengusut tuntas tragedi kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas pemilu yang mengalami sakit dengan mengeluarkan izin outopsi.
Deklarasi itu dibacakan oleh Koordinator Pelaksana GNKR saat melepas seribu peserta aksi 22 Mei di Rumah Perjuangan Rakyat, Jalan Proklamasi Nomor 36, Jakarta Pusat menuju Bawaslu RI. Agenda pelepasan itu juga dihadiri tokoh nasional mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli.pil
Editor: Ahmad Islamy Jamil