FPI Tuding Pihak di Indonesia Cegah Rizieq Pulang, TKN: Penuhi Saja Administrasi
 
                 
                JAKARTA, iNews.id – Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Ma’ruf, Ahmad Rofiq, menilai tudingan yang menyebut ada pihak di Indonesia yang mencegah kepulangan Habib Rizieq Syihab (HRS) dari Arab Saudi, tidak tepat. Menurut dia, tidak seharusnya kubu Habib Rizieq melontarkan tudingan demikian di hadapan publik.
“Menurut saya tidak perlu tunjuk hidung. Bila ingin pulang, ya penuhi administrasi yang diperlukan. HRS itu overstay, secara administrasi itu harus bayar (denda). Hal ini jangan dianggap menghalangi,” ujar Rofiq kepada iNews.id, Selasa (16/7/2019) malam.
 
                                Menurut sekretaris jenderal Partai Perindo itu, masalah akan selesai jika Habib Rizieq membayar denda overstay alias kelebihan masa tinggal tersebut. “Meninggalkan negara orang kan tidak gampang, tidak seperti di negara sendiri, bisa moving (pindah) kapan pun dan dimana pun,” kata dia.
Rofiq menuturkan, kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air akan lebih baik jika dilakukan secepatnya. Tidak hanya itu, dia juga menyebut agar imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga menjalani proses hukum yang mesti dihadapinya. “Kalau (kasus hukum) selesai lebih cepat, akan lebih baik demi bangsa dan negara. Hal ini juga baik buat HRS agar tidak ada fitnah sana sini,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman menuding ada pihak dari Indonesia yang menghalangi kepulangan Habib Rizieq Syihab ke Tanah Air. Dia juga menegaskan, jika Habib Rizieq sebetulnya ingin kembali ke Indonesia.
“Saya mau tegaskan sekali lagi bahwa Habib Rizieq bukan tidak mau pulang. Tetapi Habib Rizieq tidak bisa pulang karena terhalang karena ada handicapnya, yaitu berupa pencegahan keluar dari luar wilayah Saudi atas permintaan dari pihak kita di sini,” ucap Munarman di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (15/7/2019) lalu.
Munarman mengatakan, berdasarkan beberapa kali kunjungannya Arab Saudi, dia mendengarkan langsung penuturan Habib Rizieq bahwa ada permintaan kepada otoritas setempat agar imam besar FPI itu tidak keluar dari negara itu. “Habib Rizieq ditanya (oleh otoritas Saudi) ada kasus ini, ada kasus ini, dan itu semua tidak ada, Habib Rizieq bisa bantah dengan bukti-bukti secara tertulis,” kata dia.
Editor: Ahmad Islamy Jamil