Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit Bom lewat Tutorial Internet
Advertisement . Scroll to see content

Fraksi Gerindra Desak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Senin, 23 Juli 2018 - 22:43:00 WIB
Fraksi Gerindra Desak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Ilustrasi (SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo berharap DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual karena dibutuhkan aturan dalam hal perlindungan korban.

"RUU ini harus segera ditetapkan, kondisinya sudah darurat, dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual saat ini sangat membutuhkan aturan ini dari segi perlindungan korban," kata Rahayu Saraswati di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Dia menilai agenda politik pada tahun 2018/2019 bukan penghalang bagi anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Penghapusan Kekerasan Seksual melakukan pembahasan internal maupun dengan pemerintah.

Dia mengakui sejumlah pro dan kontra muncul dalam Panja saat pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Misalnya, persoalan definisi kekerasan seksual sampai padatnya jadwal kerja anggota Komisi VIII, seperti Kunjungan Kerja komisi termasuk pengawasan haji.

Selain itu, menurut dia, anggota DPR memiliki agenda politik yang padat mulai dari pilkada pada tahun 2018 sampai dengan persiapan Pemilu 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut