Fraksi Golkar di DPR Dorong Revisi UU Sisdiknas, Ini Alasannya

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Golkar di DPR mendorong revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Ketua Fraksi Partai Golkar DPR M Sarmuji mengungkapkan, revisi ini penting untuk memetakan kembali arah pendidikan Indonesia.
“UU Sisdiknas ini sudah berusia 22 tahun. Bisa dikatakan satu generasi. Saatnya kita bertanya, bagaimana hasilnya? Apa kabar pendidikan kita hari ini? Kita perlu melakukan review menyeluruh agar sistem pendidikan benar-benar menjadi motor kemajuan bangsa,” kata Sarmuji dalam diskusi terkait Revisi UU Sisdiknas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dia mencontohkan negara-negara seperti Korea Selatan dan China yang dahulu sama-sama negara berkembang, tetapi kini telah melesat menjadi negara maju.
“Ada satu faktor penting yang membuat mereka bisa melakukan lompatan vertikal peradaban, yaitu pendidikan. Kita pun bisa melakukan lompatan serupa asalkan ada perubahan fundamental dalam sistem pendidikan kita,” ujarnya.
Dia menekankan janji kemerdekaan sebagaimana diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, Sarmuji menyoroti pentingnya memperjelas konsep 'mandatory spending' 20 persen untuk pendidikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Mandatory spending 20 persen mengacu pada alokasi anggaran minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk fungsi pendidikan.
“Anggaran pendidikan harus betul-betul diarahkan demi kemajuan dunia pendidikan kita. Apa kategori tentang anggaran pendidikan perlu diperjelas,” katanya.
Di sisi lain, Sarmuji menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan negara menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa biaya dan tanpa diskriminasi, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Lembaga pendidikan yang dikelola swasta banyak yang terbukti lebih maju. Putusan MK jangan sampai mematikan partisipasi masyarakat, sebaliknya harus memperkuatnya sebagai komplemen peran negara,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu.
Dalam forum yang sama, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menekankan urgensi revisi UU Sisdiknas agar selaras dengan perkembangan zaman.
“UU Sisdiknas ini sudah cukup tua, sudah harus direvisi untuk disesuaikan dengan perubahan zaman. Pokok-pokok perubahannya mencakup tata kelola pendidikan, wajib belajar, dan lain-lain,” kata Hetifah.
Hetifah juga membantah kabar hoaks yang beredar di media sosial terkait revisi UU Sisdiknas ini.
“Ada isu bahwa revisi UU Sisdiknas akan menghapus hak-hak guru. Itu tidak benar. Justru yang ada adalah peningkatan hak-hak guru,” katanya.
Editor: Reza Fajri