Fraksi Golkar DPR Bertemu Ariel Noah hingga Armand Maulana, Bahas Royalti Musik
JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Golkar DPR menerima audiensi pengurus Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang dipimpin Armand Maulana dan Nazril Irham (Ariel Noah), di Gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Para musisi dari VISI, termasuk Vina Panduwinata dan Sammy Simorangkir menyampaikan keresahannya atas tata kelola royalti dan praktik perizinan yang dinilai membebani penyanyi, bahkan berpotensi mengkriminalisasi pelaku seni.
Ketua Fraksi Golkar M Sarmuji menilai, aspirasi yang disampaikan VISI sejalan dengan banyak pihak yang menyoroti persoalan transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Sarmuji menegaskan, masalah utama terletak pada tidak transparannya tata kelola LMKN. Dia menilai perlunya aturan yang lebih rasional dan berpihak pada semua pihak dalam ekosistem musik.
Heboh Bimbim Sebut Royalti Bukan Prioritas Slank: Uang Kecil
Menurut Sarmuji, aspirasi VISI yang memperhatikan seluruh pemangku kepentingan dari pencipta lagu, penyanyi, hingga penyelenggara konser adalah sesuatu yang menggembirakan dan layak diformulasikan bersama Fraksi Golkar.
Sarmuji menegaskan, partainya berkomitmen mengawal aspirasi para pencipta lagu. Menurutnya, tata kelola royalti tidak boleh berbelit-belit sehingga merugikan pencipta.
“Sistemnya jangan sampai mempersulit. Kalau sistemnya rumit, dunia usaha kesulitan membayar, dan akhirnya pencipta lagu tidak mendapatkan haknya,” kata Sarmuji.
“Sistemnya memang perlu diperbaiki, dan sistem itu harus transparan, berkeadilan, serta memudahkan semua pihak, tidak hanya bagi para pencipta lagu tetapi juga bagi dunia usaha. Memudahkan ini maksudnya, misalnya, dunia usaha pertunjukan, kafe, restoran, hotel, dan lain-lain. Mudah meminta izin menggunakan lagu dari pencipta lagu,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Umum VISI Armand Maulana menjelaskan akar permasalahan yang menumpuk di dunia musik Indonesia. Dia menyebut, masalah ini bermula dari ketidaksempurnaan kerja, ketidakkompetenan, dan ketidaktransparanan LMK-LMK serta LMKN di masa lalu.
Atas dasar itu, VISI mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meninjau pasal-pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta yang pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai dengan praktik selama lebih dari satu dekade.
“Performing rights itu bersifat masif, berulang, dan terjadi dalam waktu bersamaan. Jadi meminta izin langsung ke pencipta lagu setiap kali tampil itu tidak realistis dan kontraproduktif,” kata Armand.
Menurutnya, fokus utama seharusnya bukan pada perizinan, melainkan pada tata kelola dan distribusi royalti yang adil dan transparan. Vokalis grup band Gigi itu menilai penekanan berlebihan pada aspek izin justru berpotensi menutupi masalah utama: distribusi royalti yang tidak tepat sasaran.
Wakil Ketua Umum VISI Ariel NOAH turut menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk memihak satu kelompok, melainkan memperjuangkan keseimbangan hak antara pencipta, penyanyi, dan penyelenggara acara.
“Kita ingin sistem yang adil dan transparan untuk semua pelaku musik. Kalau sistemnya jelas, semua pihak diuntungkan,” kata Ariel.
Editor: Reza Fajri