Gajah Mati Tanpa Kepala dan Gading di Riau, DPR: Kejahatan Serius, Usut Tuntas!
JAKARTA, iNews.id - Komisi IV DPR menyoroti insiden tewasnya seekor Gajah Sumatera tanpa kepala dan gading di kawasan hutan tanaman industri (HTI) Kabupaten Pelalawan, Riau. Aparat penegak hukum diminta untuk menindak tegas pelaku pembunuhan.
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan menilai, pembunuhan terhadap gajah itu kejam. Baginya, pembunuhan itu kejahatan serius terhadap hewan yang dilindungi. Untuk itu, dia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kejam sekali dan tentu kita sangat prihatin dan mengecam keras peristiwa terbunuhnya gajah Sumatera di Pelalawan, Riau. Ini adalah kejahatan serius terhadap satwa dilindungi dan harus diusut tuntas sampai pelakunya ditemukan," ujar Daniel saat dihubungi, Minggu (8/2/2026).
Dia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pemburu gajah tersebut. Tidak hanya itu, aparat diminta untuk memberi sanksi berat terhadap pelaku.
Geger! Bangkai Gajah Sumatera Ditemukan Tanpa Kepala di Pelalawan Riau
"Aparat penegak hukum wajib menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan, dengan sanksi berat, karena perbuatan ini telah menyebabkan hilangnya nyawa satwa yang dilindungi," katanya.
Di sisi lain, Daniel menilai, tewasnya gajah ini akibat lalainya pengawasan terhadap tindak perburuan satwa. Legislator dari Fraksi PKB ini meminta, agar kejadian serupa tak terulang kembali di masa depan.
"Negara tidak boleh hanya bergerak setelah adanya kejadian. Tetapi harus lebih aktif dalam pengawasan secara berkala. Pemerintah perlu segera melipatgandakan jumlah personel Polhut dan memperkuat pengawasan intensif di kawasan konservasi maupun konsesi rawan konflik dan perburuan liar," ucapnya.
"Kita akan bahas secara khusus tindak lanjut kasus ini, mengevaluasi sistem pengawasan, serta memastikan langkah konkret agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang," tuturnya.
Sebelumnya dilaporkan, bangkai gajah Sumatera ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan HTI Kabupaten Pelalawan, Riau. Bangkai satwa dilindungsi tersebut ditemukan tanpa kepala dan gading yang diduga kuat menjadi korban perburuan liar.
Penemuan bangkai gajah ini terjadi di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Kasus tersebut langsung ditangani Polres Pelalawan.
Kondisi satwa dilindungi itu sangat memprihatinkan. Selain bagian kepala terpotong, pada tubuh gajah juga ditemukan dugaan luka tembak.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Gajah ditemukan dalam posisi duduk dengan bagian kepala yang sudah terpotong. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam melalui olah TKP dan pengambilan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian satwa dilindungi ini," ujarnya dikutip Sabtu (7/2/2026).
Editor: Aditya Pratama