Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Sebut Banyak Anak Muda Tak Tahu Sejarah, Mendikdasmen: Ada Gejala Seperti Itu
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Megawati Rp112 Juta di BPIP Mulai Dibayar 1 Juni 2018

Senin, 28 Mei 2018 - 15:15:00 WIB
Gaji Megawati Rp112 Juta di BPIP Mulai Dibayar 1 Juni 2018
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri. (Foto:Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sejak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diumumkan pada 2017, seluruh pejabat lembaga itu belum menerima gaji. Namun per 1 Juni 2017, mereka akan mendapatkan hak keuangan tersebut.

”Jadi, proses semenjak diumumkan Juni 2017 sampai sekarang belum ada pembayaran. Mereka sudah bekerja hampir setahun belum ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran untuk operasi pun tidak ada. Peringatan 1 Juni, kami akan memberikan anggaran yang sementara karena belum dibayarkan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Gaji pejabat BPIP menuai polemik setelah beredar Perpres 2/2018 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam Perpres tersebut Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp112.548.000 per bulan.

Sri Mulyani menjelaskan, tunjangan jabatan bagi pimpinan BPIP termasuk kecil jika dibandingkan pejabat lain di level yang sama. Gaji pokok pimpinan BPIP sebesar Rp5 juta dan tunjangan jabatan Rp13 juta. Di luar itu, ada biaya asuransi serta fasilitas penunjang lainnya seperti biaya transportasi dan komunikasi.

Ani menjelaskan, tunjangan jabatan jabatan berbeda sesuai dengan tugas. DPR, misalnya, memiliki berbagai macam tunjangan terkait dengan tugas legislasi mereka, mengawasi pemerintah, konsultasi kepada konstituen dan yang lain lain. Demikian pula hakim, berbeda dengan yang lain. Tunjangan jabatan BPIP, kata dia, terbilang kecil dibandingkan pejabat yang sama.

BPIP yang pada awalnya bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) dibentuk pada 7 Juni 2017 dengan status lembaga pemerintah setingkat di bawah kementerian. Selanjutnya, lembaga itu berubah menjadi lembaga setingkat kementerian dengan nama BPIP pada 28 Februari 2018 berdasarkan Perpres 7/2018.

Sejumlah pejabat yang duduk di BPIP yakni Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, KH Maruf Amin, KH Said Aqil Siradj, Buya Syafii Maarif, Mahfud MD, dan Sudhamek.

BPIP bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Selain itu, melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan dan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, serta komponen masyarakat lainnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut