Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Respons Kondisi Terkini Bareng Pimpinan Parpol, Termasuk Megawati
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar dan Ketum Parpol Pengusung Kumpul di Rumah Megawati, Bahas Oposisi

Senin, 22 April 2024 - 20:20:00 WIB
Ganjar dan Ketum Parpol Pengusung Kumpul di Rumah Megawati, Bahas Oposisi
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo bersama ketua umum partai politik (parpol) pengusung Ganjar-Mahfud berkumpul di kediaman Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Jakarta, Senin (22/4/2024). Pertemuan itu membahas posisi mereka sebagai oposisi pada pemerintahan 2024-2029.

"Itu (posisi oposisi) yang sedang kita bicarakan. Saya tidak bisa membicarakan hal ini karena ada di antara kita yang wajib sebagai speaker (pembicara) yang harus melakukan sesuai mekanisme kerja sama politik," kata Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) saat meninggalkan kediaman Megawati, Senin (22/4/2024).

Kendati demikian, menurut OSO, pembahasan itu masih terus digodok. OSO juga mengklaim pertemuan itu sekaligus membahas langkah politik merespons gugatan sengketa Pilpres 2024 kubu Ganjar-Mahfud yang ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sampai sekarang belum putus (langkah selanjutnya), karena ada beberapa orang tidak hadir," ujar dia.

Pertemuan itu digelar sejak Tim Hukum Ganjar-Mahfud rampung menjalani sidang pembacaan putusan di MK. Rombongan ketua umum parpol baru mulai meninggalkan kediaman Megawati pada pukul 19.10 WIB.

OSO mengklaim seluruh ketum parpol pendukung Ganjar-Mahfud turut hadir dalam pertemuan tersebut.

"Semuanya hadir," kata OSO.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut