Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atap SMK Negeri 1 Cileungsi Ambruk, Puluhan Siswa Terluka 
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Pranowo Kesal Ada Pungutan Liar di SMK Negeri, Kepala Sekolah Akan Ditindak

Selasa, 11 Juli 2023 - 00:08:00 WIB
Ganjar Pranowo Kesal Ada Pungutan Liar di SMK Negeri, Kepala Sekolah Akan Ditindak
Gubernur Jawa Tengah kesal ada pungutan di SMK negeri (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan rasa kesalnya atas praktik pungutan liar yang terjadi di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Rembang. Dia berjanji akan menindak tegas kepala sekolah yang terlibat dalam praktik tersebut.

"Apapun sebutannya, pungutan tetap pungutan. Mau disebut infaq, iuran, atau semacamnya, itu tetap pungutan," kata Ganjar di Instagram resminya, seperti dilihat, Senin (10/7/2023).

Ganjar Pranowo mengunggah video dengan siswa dalam sebuah acara seminar di Instagram-nya. Siswa tersebut mengaku harus membayar iuran uang gedung tiap kenaikan kelas sebesar Rp300.000.

"Ciri-ciri nanti kepala sekolah masalah karo gubernurne. Tidak ada pungutan ngeyel," ujar Ganjar.

Dia menyebut pungutan di sekolah negeri setara SMA dan SMK di Jawa Tengah tindakan yang melanggar aturan dan merugikan orang tua siswa. Dia menegaskan pendidikan di sekolah negeri haruslah gratis dan tidak boleh ada pungutan yang tidak sah.

Gubernur Jawa Tengah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap pungutan liar yang terjadi di SMK Negeri di Rembang. Kepala sekolah yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut akan diambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya nanti minta kembalikan," ujar Ganjar disambut tepuk tangan siswa.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut