Ganjar Pranowo Siap Hadapi Debat Capres-Cawapres
JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan siap menghadapi debat capres-cawapres Pilpres 2024. Berbagai hal telah dipersiapkan dalam debat tersebut.
Ganjar mengaku akan menyiapkan berbagai konseptual yang mudah dipahami oleh masyarakat apa yang sudah dilaksanakan selama menjabat kepala daerah.
"Kita mesti menyiapkan hal-hal yang sifatnya konseptual, yang kedua bagaimana cara operasional tentu karena kami punya pengalaman yang dapat ditunjukkan kepada masyarakat sehingga masyarakat yakin bahwa gagasan itu dapat diimplementasikan," kata Ganjar aat menghadiri Mubes Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) ke-IX di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Saron, Kelapa Gading, Kamis (30/11/2023).
Dia juga mengaku belum terlalu banyak memahami mekanisme debat itu. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu akan mempelajari teknisnya terlebih dahulu.
"Persiapan debat pertama tanggal 14, ada pasti (persiapan khusus). Persiapannya soal materi saya belum tahu sih," kata Ganjar.
Diketahui KPU telah menetapkan debat Capres-Cawapres Pemilu 2024 akan dilaksanakan setidaknya lima kali yakni Selasa 12 Desember 2023, Jumat, 22 Desember 2023, Minggu 7 Januari 2024, Minggu, 21 Januari 2024 dan Minggu 4 Februari 2024.
Dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Debat capres-cawapres dapat dibagi menjadi enam segmen. Segmen pertama adalah pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja. Segmen kedua berupa pendalaman visi, misi, dan program kerja.
Segmen ketiga mencakup pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh Moderator. Segmen keempat dan kelima berisi tanya jawab dan sanggahan. Kemudian sesi terakhir adalah penutup.
Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator. Pasangan capres-cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.
Editor: Faieq Hidayat