Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Sebut Anwar Usman Tak Bisa Adili Gugatan Pemilu di MK: Conflict of Interest

Sabtu, 24 Februari 2024 - 14:04:00 WIB
Ganjar Sebut Anwar Usman Tak Bisa Adili Gugatan Pemilu di MK: Conflict of Interest
Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan Anwar Usman tak bisa mengadili gugatan terkait pelanggaran Pemilu 2024 di MK. Sebab akan terjadi confict of interest. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan Anwar Usman seharusnya tidak bisa mengadili gugatan pelanggaran pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, akan terjadi conflict of interest atau konflik kepentingan.

"(Anwar Usman) tidak bisa mengadili. Karena sudah ada conflict of interest. Hari ini sudah dan itu insya Allah masih aman," kata Ganjar dalam Refleksi Pemilu 2024 Antarbenua, Sabtu (24/2/2024). 

Dia mengatakan, Anwar Usman akan sulit jika ingin kembali menjadi Ketua MK. Hal itu karena ketua MK terpilih berdasarkan hasil keputusan internal MK. 

"Untuk menjadi ketua rasanya butuh proses yang panjang karena ketua sudah terpilih, dan pemilihan ketua MK itu tidak berdasarkan keputusan dari luar tapi itu keputusan dalam internal. Sudah dipilih dan sudah diputuskan," ujarnya. 

"Kalau ada putusan PTUN mau dieksekusi itu berembuk lagi di dalam. Rasanya tidak perlu khawatir itu," jelasnya. 

Sebelumnya, Anwar Usman mengajukan gugatan dengan tergugat Ketua MK Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 24 November 2023. Perkara ini terdaftar dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.a pada 24 November 2023.

Dia meminta pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dibatalkan. Anwar juga ingin kembali menduduki jabatan sebagai ketua MK.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut