Ganti DVR CCTV Kompleks Duren Tiga, AKP Irfan Berdalih untuk Perbagus Kualitas Gambar
JAKARTA, iNews.id - AKP Irfan Widyanto menjalani sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (26/10/2022). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini dihadirkan saksi seorang petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga, Abdul Zapar. Abdul menuturkan AKP Irfan mengganti DVR CCTV Kompleks Polri dengan dalih untuk memperbagus kualitas gambar.
"Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar. Alasannya itu," kata Zapar.
Zapar menuturkan, Irfan menyambangi pos keamanan Kompleks Polri pada Sabtu (9/10/2022) sore atau sehari setelah Brigadir J dibunuh. Saat datang, Irfan didampingi sekitar 3 atau 5 orang.
Zapar mengaku tidak masalah dengan pergantian itu, tetapi dia harus melapor ke RT.
Lantas Zapar meminta identitas mereka sebagai bahan melapor ke RT.
"Saya minta (identitas) setelah pergantian DVR, yang bertanggung jawab, kalau nanti saya ditanya RT. Ada salah satu orang yang menyebutkan AKP Irfan," kata Zapar.
Dalam surat dakwaan, AKP Irfan disebut mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga. Dia juga diminta mengganti dengan DVR CCTV yang baru. Instruksi itu diberikan Ferdy Sambo melalui Hendra Kurniawan.
Editor: Reza Fajri