Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revitalisasi Kota Tua Dimulai 2026, Pemprov Jakarta Kolaborasi dengan Danantara
Advertisement . Scroll to see content

Garap Fase 2, PT MRT Gandeng KPK untuk Awasi Penggunaan Dana

Rabu, 19 Juni 2019 - 21:20:00 WIB
Garap Fase 2, PT MRT Gandeng KPK untuk Awasi Penggunaan Dana
Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar dalam acara penandatanganan Pakta Integritas Pengadaan Proyek Fase 2 MRT Jakarta Koridor Bundaran HI - Kota, di Jakarta, Rabu (19/6/2019). (Foto: Antara/Aprillio Akbar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembangunan MRT fase 2 Koridor Bundaran HI-Kota. KPK dilibatkan untuk mengawasi penggunaan dana proyek moda transportasi massal tersebut.

Kerja sama diwujudkan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Direktur Utama PT MRT William Sabandar dengan Direktur Penelitian dan Pengembangan Bidang Pencegahan KPK Wawan Wardiana.

William Sabandar mengatakan, anggaran pembangunan MRT fase 2 mencapai Rp22,5 triliun yang seluruhnya pendanaan pinjaman lunak dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Sebagai megaproyek tentu diperlukan partisipasi semua elemen termasuk KPK yang berfungsi mengawasi agar tidak terjadi persoalan korupsi.

"Ini proyek besar, biayanya juga besar sekali. Tidak mungkin MRT mengerjakan sendiri. Dia harus dikawal. Oleh sebab itu semua elemen yang terkait dgn pengawasan itu (KPK) kita libatkan dalam mengawal proses ini," kata William saat kick off pembangunan MRT fase 2 di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Dia menjelaskan, pembangunan MRT fase 2 diproyeksikan sepanjan 8,3 kilometer. MRT akan dibangun dari Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat sampai kawasan Kota, Jakarta Utara

Sementara itu Direktur Litbang KPK Bidang Wawan Wardiana mengatakan, KPK baru akan melakukan evaluasi terhadap pembangunan MRT fase pertama. Karena itu, untuk fase 2 KPK baru akan memaparkan setelah memulai kajian.

Dia meniali terdapat beberapa hal yang riskan terjadi pratik korupsi dalam sebuah pembangunan. Praktik tersebut bisa terjadi seperti mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pengadaan.

"Kalau ngomong perencanaan apakah hal tersebut dilakukan dengan baik ada gak studi kelayakan? Jangan-jangan proyek dilakukan tidak ada studinya," ujarnya.

Dia mengatakan, kerja sama yang akan dilakukan dalam pembangunan MRT fase 2 ini ditekankan pada pencegahan. KPK akan berbagai mengenai kendala-kendala pada fase 1 dan mengingatkan adanya Pakta Integritas agar untuk diimplementasikan.

”KPK membuka diri untuk menerima informasi mengingat ini merupakan proyek besar jangka waktu terbatas," kata dia.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut