Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Gasak Rp1 Miliar Rekening Korban, 4 Perampok Beraksi di Menteng Ditangkap Polisi

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:49:00 WIB
Gasak Rp1 Miliar Rekening Korban, 4 Perampok Beraksi di Menteng Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pelaku perampokan dan penyekapan yang terjadi di Apartemen Menteng Park (Foto : Rizky Syahrial)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap pelaku perampokan dan penyekapan yang terjadi di Apartemen Menteng Park, Jakarta Pusat. Perampok menguras rekening hingga Rp1 miliar.

"Satu hari setelah kejadian, kita menangkap tersangka berinisial JR, ZS dan PO. Lalu dua hari setelahnya, tersangka utama berinisial AL juga kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto, Rabu (20/7/2022). 

Dari penangkapan tersangka berinisial AL, kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari kejahatan perampokan. Salah satunya KTP palsu.

"Salah satu pelaku menyewa apartemen dan aplikasi menggunakan KTP palsu. Saat ini masih kita sisir tempat dia membuat KTP palsu, masih kita kembangkan," tuturnya.

Diketahui, korban berinisial AD, pria pengusaha suvenir. Akibat aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, korban mengalami total kerugian sebanyak Rp1 miliar. 

Gunarto menuturkan,  pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi. Modusnya pelaku berpura-pura akan membuat acara dan memesan suvenir kepada korban. 

Dia menambahkan, pelaku lalu mengajak korban bertemu di sebuah apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Setelah lokasi ditentukan, korban mendatangi unit kamar apartemen pelaku. 

"Pada saat korban memasuki apartemen, korban langsung disekap dan dianiaya," ujarnya. 

Penyekapan tersebut berlangsung satu hari di unit Apartemen Menteng Park. Dia juga menjelaskan,  kepala korban sempat dimasukkan ke dalam sebuah kantong oleh kelompok pelaku, lalu dipukuli.

"Saat kejadian, korban mengalami luka di kepala. Kepala ditutup menggunakan kantong yang gelap dan dipukul dari belakang. Luka memar di kepala belakang dan tubuhnya. Saat ini korban masih dirawat intensif," papar AKBP Gunarto.

Setelah itu, kawanan pelaku menguras isi ATM dan kartu kredit milik korban hingga mencapai Rp1 miliar. 

"Dari hasil kejahatan, pelaku membeli berbagai macam handphone dan emas batangan hingga narkotika. Semua barang bukti itu kita sita," ujarnya. 

Akibat ulahnya, keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. Hingga kini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pengembangan terkait narkotika dan pembuatan KTP palsu tersebut. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut