Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina
Advertisement . Scroll to see content

Gatot Nurmantyo Tak Hadir di Istana Upacara Pemberian Tanda Jasa dan Kehormatan

Rabu, 11 November 2020 - 10:30:00 WIB
Gatot Nurmantyo Tak Hadir di Istana Upacara Pemberian Tanda Jasa dan Kehormatan
Gatot Nurmantyo tak menghadiri upacara pemberian tanda jasa dan kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta hari ini, Rabu (11/11/2020). Salah satu penerima yaitu mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Sebelumnya Gatot disebut telah menerima undangan dan bersedia menghadiri upacara penerimaan tanda jasa dan kehormatan. Namun Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono mengonfirmasi Gatot tidak jadi hadir.

“Pak Gatot, mantan Panglima bersurat kepada Bapak Presiden tidak hadir. Nanti isinya Pak Menko yg sampaikan,” katanya di Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Heru mengatakan Gatot tidak hadir dengan alasan karena kondisi pandemi covid-19 masih berlangsung. Menurutnya merupakan hak Gatot untuk tidak hadir.

“Mungkin isinya beliau tidak setuju karena kondisi covid-19 dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau,” tuturnya.

Selain Gatot ada beberapa tokoh yang dipastikan tidak hadir. Alasannya ada yang kurang sehat dan ada yang masih bertugas.

“Ada beberapa yang tidak hadir dalam kondisi ada yang kurang sehat. Ada yang izin karena orangtuanya dalam kondisi sakit. Dan ada beberapa pejabat yang sekarang masih menjalankan tugas,” ucapnya.

Heru menyebut pemberian tanda jasa dan kehormatan kali ini diberikan kepada seluruh pejabat di periode pertama pemerintahan Jokowi. Di mana rencananya ada 71 pejabat yang menerima tanda jasa dan kehormatan.

“Diberikan kepada 71 orang yang seluruhnya adalah mantan pejabat tinggi menteri maupun Panglima TNI dan Polri yang pada periode sebelumnya menjabat. Kenapa hari ini diberikan? Karena kesibukan di Istana, kesibukan Bapak Presiden periode 2019 belum sempat diberikan. Maka baru hari ini diberikan,” tuturnya. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut