Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Bisa Sembarangan Lagi! BPOM Wajibkan Minimarket Punya Tenaga Terlatih untuk Jual Obat
Advertisement . Scroll to see content

Gawat! BPOM Ungkap 5 Juta Anak Indonesia Jadi Perokok Aktif

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:57:00 WIB
Gawat! BPOM Ungkap 5 Juta Anak Indonesia Jadi Perokok Aktif
BPOM ungkap sebanyak 7,4 persen anak dan remaja usia 10-18 tahun tercatat sebagai perokok aktif atau setara dengan lebih dari 5 juta anak. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Gawat! Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap fakta mengkhawatirkan terkait kebiasaan merokok di kalangan anak dan remaja Indonesia. Berdasarkan data yang dimiliki BPOM, sebanyak 7,4 persen anak dan remaja usia 10-18 tahun tercatat sebagai perokok aktif atau setara dengan lebih dari 5 juta anak.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurut dia, meningkatnya penggunaan rokok, termasuk rokok elektronik atau vape, menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian bersama.

Taruna mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap vape sebagai alternatif yang aman dibandingkan rokok konvensional. Dia menegaskan rokok elektronik tetap mengandung nikotin yang dapat memicu ketergantungan, terutama jika digunakan sejak usia muda.

"Vape bukan produk yang aman dan tetap mengandung zat adiktif yang dapat menyebabkan kecanduan," kata Taruna.

Menurut dia, tren penggunaan vape terus meningkat karena banyak kalangan menganggap rokok elektronik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok biasa. Padahal, hingga kini belum ada bukti ilmiah yang benar-benar memastikan vape lebih aman untuk kesehatan.

BPOM juga menemukan bahwa rokok elektronik tidak hanya mengandung nikotin, tetapi juga berbagai zat lain yang berpotensi membahayakan tubuh. Beberapa di antaranya merupakan zat toksik dan karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan dalam jangka panjang.

Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena kelompok usia muda menjadi sasaran utama berbagai promosi produk vape. Desain yang modern, pilihan rasa yang beragam, serta citra sebagai bagian dari gaya hidup membuat banyak remaja tertarik mencoba rokok elektronik.

Selain itu, BPOM menyoroti adanya penyalahgunaan perangkat vape untuk mengonsumsi zat berbahaya lainnya. Dalam sejumlah kasus, perangkat tersebut digunakan untuk menghirup new psychoactive substances (NPS) atau zat psikoaktif jenis baru yang dapat memberikan dampak serius bagi kesehatan.

Fenomena tersebut dinilai menjadi ancaman tersendiri bagi generasi muda Indonesia. Sebab, selain meningkatkan risiko kecanduan nikotin, penyalahgunaan vape juga dapat membuka peluang terpapar zat-zat berbahaya lainnya.

Karena itu, para ahli mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait iklan, promosi, penjualan, hingga kemasan rokok elektronik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi daya tarik vape di kalangan anak dan remaja.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga dianggap menjadi kunci untuk menekan angka perokok usia muda. Anak-anak dan remaja perlu memahami bahwa vape bukan sekadar tren atau gaya hidup, melainkan produk yang memiliki risiko kesehatan dan mengandung zat adiktif.

BPOM menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap produk tembakau dan rokok elektronik yang beredar di Indonesia. Pengawasan dilakukan mulai dari kadar nikotin, penggunaan bahan tambahan yang dilarang, hingga kepatuhan terhadap aturan peringatan kesehatan pada kemasan produk.

Melalui pengawasan yang lebih ketat dan edukasi yang berkelanjutan, BPOM berharap angka perokok aktif di kalangan anak dan remaja dapat ditekan sehingga generasi muda Indonesia terhindar dari risiko ketergantungan nikotin dan berbagai masalah kesehatan di masa depan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut