Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Omicron, Pemerintah Bakal Perpanjang Durasi Karantina Jadi 14 Hari

Senin, 20 Desember 2021 - 17:28:00 WIB
Gegara Omicron, Pemerintah Bakal Perpanjang Durasi Karantina Jadi 14 Hari
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: iNews/Dicky Wismara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mempertimbangkan durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri meningkat jadi 14 hari. Hal itu disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan karena adanya kasus omicron di Tanah Air.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina jadi 14 hari jika penyebaran Omicron ini semakin meluas," ujar Luhut saat jumpa pers usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden, Senin (20/12/2021).

Lebih lanjut, Luhut mengimbau masyarakat dan kelompok lainnya untuk menahan diri agar tidak tertular varian Omicron yang kini sudah terdeteksi di Indonesia. Ia mengingatkan agar jangan sampai Indonesia kembali pada situasi mencekam di Juli 2021 lalu.

"Mohon kita semua tahan diri jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini," terangnya.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 varian omicron masuk Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi, pasien pertama yang terinfeksi Omicron adalah pegawai kebersihan di Wisma Atlet.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut