Gelar Konsolidasi Bersama DPW DKI, Jeannie Latumahina: Visi Misi RPA Perindo Harus Disosialisasikan
JAKARTA, iNews.id - DPW Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta menggelar rapat konsolidasi, Kamis (30/3/2023). Kegiatan tersebut, dihadiri Ketua Umum DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina beserta jajaran.
Ditemui seusai kegiatan, Jeannie menyatakan konsolidasi ini untuk menjalin silaturahmi antara DPP dan DPW RPA Perindo. Selain itu, untuk me-refresh kepada pengurua RPA apa yang menjadi program kerja Perindo.
Menurutnya, Perindo sebagai partai yang dikenal gigih memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu harus disosialisasikan hingga akar rumput. Untuk itu, ia mengimbau kepada DPW RPA Perindo DKI Jakarta untuk membentuk kepengurusan hingga tingkat ranting.
"Tujuan konsolidasi ini adalah bagaimana RPA Perindo itu bisa sampai kepada tingkat DPC sama DPRt yang ada di DKI," kata Jeannie di lokasi.
"Visi misi RPA Perindo ini bisa tersampaikan ke masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jeannie mengungkapkan rasa syukurnya karena salah satu kasus yang didampingi RPA Perindo telah mendapat putusan dari majelis hakim dengan hukuman kurungan badan sembilan tahun, denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara, dan ganti rugi Rp27,56 juta subsider satu tahun kurungan.
Jeannie melanjutkan, pendampingan RPA Perindo di DKI Jakarta belum usai. Menurutnya, masih ada beberapa pendampingan lagi yang salah satunya akan mulai disidangkn pekan depan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq