Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Pemeringkatan Informasi Publik Internal, Mentan SYL: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 15 Desember 2022 - 20:59:00 WIB
Gelar Pemeringkatan Informasi Publik Internal, Mentan SYL: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian 2022. (Foto: dok Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) melaksanakan Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian 2022 di Bogor, Kamis (15/12/22). Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong tiap unit kerja meningkatkan kemudahan akses informasi ke publik.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dengan pengelolaan informasi publik yang baik juga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, yang pada gilirannya memberikan kontribusi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Tak hanya itu, upaya ini dinilai Mentan mampu memberikan kemudahan akses setiap informasi program dan pelaksanaan pembangunan pertanian kepada publik.

"Saya mengapresiasi semangat Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis yang telah mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dengan baik. Hal ini dilakukan dalam upaya kita mempertahankan, serta meningkatkan kualitas Kementerian Pertanian sebagai Badan Publik Informatif," ucap Mentan Syahrul.

Mentan menambahkan bahwa dengan semangat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian Pertanian sebagai Badan Publik Paling Informatif selama tiga tahun berturut-turut, terus melaksanakan pengelolaan layanan informasi publik secara cepat, tepat, dan efisien.

"Di antaranya dengan penyediaan anggaran, sarana dan prasarana, memiliki sumber daya manusia yang kompetensi serta komitmen dari tiap Pimpinan dalam pengelolaan layanan informasi publik," tutur SYL.

Seperti diketahui, pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkup Kementerian Pertanian telah dilaksanakan sejak 2011. Hingga saat ini, telah terbentuk 229 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis di lingkup Kementerian Pertanian.

"Saya tahu, transparansi menjadi unsur penting dalam manajemen yang efektif. Partisipasi publik mendukung Kementerian Pertanian dalam melakukan akselerasi pembangunan yang baik. Keterbukaan informasi publik akan membangun kesetaraan pemahaman antara Pemerintah dan Publik," kata Mentan.

Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP Samrotunajah Ismail menegaskan, penganugerahan keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk atau cara bagi Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh pemerintahan/badan publik.

"Melalui proses tahapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, Kementan berhasil menjadi badan publik paling informatif dengan nilai 99,70," ujar Samrotunajah.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kegiatan Monev KIP tersebut diikuti oleh 174 PPID dari 229 unit kerja/unit pelaksana teknis di lingkup Kementan dengan rincian sembilan pelaksana PPID Eselon I, 45 PPID pelaksana Eselon II dan 120 PPID pelaksana UPT.

"Alhamdulliah, Kementerian Pertanian beserta seluruh jajarannya sejauh ini dinili telah mampu mengimplementasikan penderasan dan transparansi informasi publik dengan baik," tuturnya.

Menurutnya, kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik pada tahun ini meningkat seiring dengan penerapan standarisasi tinggi PPID di lingkup Kementan. Tidak hanya itu, kinerja pengelola informasi publik dan kehumasan pun dinilai turut mengalami peningkatan.

"Secara berjenjang kami melakukan monitoring dan evaluasi KIP Kementerian Pertanian yang dilakukan secara terukur, objektif, akurat dan profesional oleh tim yang ditunjuk Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian," ujar Kuntoro.

Berikut hasil pemeringkatan keterbukaan informasi publik lingkup Kementan:

Kategori Eselon 1 Kementan:
1. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
2. Badan Karantina Pertanian
3. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian

Kategori Eselon II:
1. Pusat Veteriner Farma Surabaya
2. Balai Besar Veteriner Wates
3. Politeknik Pembangunan Pertanian Magelang

Kategori Eselon III
1. Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar
2. Balai Embrio Ternak Cipelang
3. Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Bangkalan

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut