Gelar Razia, Polda Metro Jaya bakal Tilang Bus Telolet di Terminal
JAKARTA, iNews.id - Polisi akan merazia klakson telolet yang terpasang di bus. Razia tersebut akan dilakukan polisi di sejumlah terminal yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Razia di terminal,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Rabu (12/2/2025).
Ojo menjelaskan, kegiatan razia terhadap bus telolet akan dilakukan hingga tanggal 23 Februari mendatang.
Menurutnya, bakal ada imbauan terlebih dulu apabila ada bus yang menggunakan telolet. Namun, jika masih ada yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi tilang kepada pengemudi bus.
“Polisi tidak memberhentikan saat bus telolet sedang jalan. Ada (sanksi) tilang,” tutur dia.
Sebagai informasi, fenomena bus telolet sedang ramai terjadi klakson telolet saat ini menjadi perhatian publik, khususnya anak-anak. Namun, fenomena klakson telolet itu justru menimbulkan bahaya hingga berujung kematian.
Bahkan, beberapa anak-anak kerap menjadi korban di tengah fenomena bus telolet. Sebab, anak-anak kerap mengikuti bahkan berdiri di pinggir jalan untuk mendengarkan klakson telolet tersebut.
Editor: Puti Aini Yasmin