Gelar Verifikasi Faktual DPD Perindo Jakpus, KPU: Memenuhi Syarat
JAKARTA, iNews.id - Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat mendatangi Kantor DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022). Kunjungan tersebut, merupakan verifikasi faktual (Verfak) menjelang Pemilu 2024.
Anggota KPU Jakarta Pusat, Afif Rosadiansyah menyatakan, ada tiga unsur yang dilakukan saat Verfak. Afif menyebutkan, yang pertama adalah tentang kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat.
"Kepengurusan KSB (ketua, sekretaris, bendahara), hadir semua, lengkap," kata Afif di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Afif melanjutkan, yang kedua terkait pengecekan lokasi kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat sesuai dengan surat keterangan dari DPP Partai Perindo. Ketiga, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat.
Komisi Pemilihan Umum Tana Toraja Nyatakan DPD Partai Perindo Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual dan Kantorisasi
Dari semua daftar yang disediakan oleh KPU Kota Jakarta Pusat, semua terpenuhi dan dianggap telah sesuai dengan persyaratan.
"Jadi ya kalau sesuai artinya memenuhi syarat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) mengatakan, memiliki komitmen untuk memastikan verifikasi berjalan lancar.
Meskipun Partai Perindo dinyatakan lolos verifikasi faktual pengurus pusat, namun Hary Tanoe menegaskan, masih ada tahapan lain, yakni verifikasi tingkat daerah.
"Tahapan verifikasi ini kan bukan hanya DPP, tetapi juga di provinsi, maupun kabupaten, dan seluruh kota, jadi mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," kata Hary Tanoe di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Minggu (16/10/2022).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq