Geledah 2 Kantor Kementerian ESDM, KPK Sita Dokumen Pencairan Fiktif Dana Tukin
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023) kemarin. Ada 2 kantor yang digeledah yakni di Tebet, Jakarta Selatan dan di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan di 2 lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan dokumen terkait pencairan fiktif dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
"Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," sambungnya.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus ini. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.
"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.
Editor: Reza Fajri