Geledah 2 Perusahaan Swasta, KPK Sita Sejumlah Dokumen terkait Kasus Suap Bansos Covid
JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK menggeledah dua perusahaan swasta di daerah Bekasi dan Jakarta, pada Kamis, 18 Februari 2021, kemarin. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19.
"Kamis (18/02/2021), tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait penyidikan perkara dugaan suap dalam Pengadaan Bantuan Sosial Untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/2/2021).
Dari penggeledahan dua perusahaan swasta tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Adapun di antaranya, dokumen penawaran, rekening koran perusahaan, dokumen pembelian barang, serta dokumen aliran uang perusahaan.
"Barang bukti yang diamankan diantaranya berbagai dokumen dan alat elekronik yang terkait dengan perkara. Selanjutnya barang bukti tersebut akan dilakukan analisa dan verifikasi mendalam untuk dilakukan penyitaan," kata Ali.