Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari
Advertisement . Scroll to see content

Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Catatan Penerimaan Uang Dugaan Suap Wali Kota Cimahi

Kamis, 03 Desember 2020 - 21:23:00 WIB
Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Catatan Penerimaan Uang Dugaan Suap Wali Kota Cimahi
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik KPK menggeledah empat lokasi daerah Cimahi, Jawa Barat, sejak Rabu, 1 Desember 2020, hingga hari ini. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan rumah sakit yang menyeret Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AMP). 

Adapun, empat lokasi yang digeledah KPK yakni Kantor Wali Kota Cimahi, Rumah Wali Kota Cimahi, Rumah Sakit Umum Kasih Bunda (RSU KB), dan Kantor PT Trisaksi Megah.

"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada empat lokasi di Kota Cimahi yaitu Kantor Wali Kota Cimahi, Rumah Wali Kota Cimahi, RSU KB, dan Kantor PT Trisaksi Megah," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (3/12/2020).

KPK mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut. Salah satu dokumen yang diamankan dalam penggeledahan tersebut yakni catatan aliran uang dugaan suap yang masuk ke kantong pribadi Ajay Muhammad Priatna.

"Dalam penggeledahan ini penyidik telah mengamankan beberapa dokumen berupa catatan penerimaan keuangan yang diduga diterima oleh tersangka AMP dan juga dokumen terkait pengajuan izin RSU KB," kata Ali.

"Penyidik akan segera melakukan penyitaan atas dokumen tersebut setelah dilakukan analisa lebih dahulu terhadap dokumen-dokumen dimaksud," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi, Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.

Ajay Priatna diduga telah menerima suap sebesar Rp1,661 miliar dari total kesepakatan Rp3,2 miliar. Uang sebesar Rp1,661 miliar itu diterima Ajay Priatna dalam lima kali tahapan. Uang itu disinyalir berkaitan dengan pembangunan penambahan Gedung RSU Kasih Bunda.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut