Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Lagi, Termurah Dijual Rp1.230.000
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Apartemen Tersangka Kasus Asabri, Kejagung Sita 36 Lukisan Diduga Berlapis Emas

Kamis, 04 Maret 2021 - 15:56:00 WIB
Geledah Apartemen Tersangka Kasus Asabri, Kejagung Sita 36 Lukisan Diduga Berlapis Emas
Kejagung menyita lukisan diduga berlapis emas milik Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS) yang merupakan tersangka ke-9 kasus Asabri. (Foto: iNews/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Penggeledahan dilakukan atas perkaras tersangka Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS).

Penggeledahan pertama dilakukan di Apartement Raffles Residence, di Gandaria 8 Office Tower Kebayoran Baru, dan kantor PT Bumiputera Sekuritas selaku anak perusahaan AJB Bumiputera 1912 di Jakarta Selatan. Selain itu Kejagung juga menggeledah save deposit box atas nama Christopher Pandu Winatadi kantor PT Bank KEB Hana Indonesia cabang Mangkuluhur, Jakarta.

Salah satu hasil pengeledahan terhadap aset Apartemen Raffles Residences di lantai 36 D berupa lukisan yang diduga berlapis emas. Lukisan tersebut berjumlah 36 unit.

"Diduga merupakan hasil dari kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pridicate crime Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Tersangka JS," kaya Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Setelah itu Kejagung menyegel aset-aset tersebut. Selanjutnya akan dilakukan penilaian harga lukisan tersebut oleh kurator dan disertai dengan penyitaan baik terhadap apartemen maupun lukisan tersebut.

"Selain itu sempat pula dilakukan penggeledahan di Apartemen Ambassador Residences Jakarta Selatan dalam perkara atas nama Tersangka BTS (Benny Tjokrosaputro)," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut