Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Kantor Wali Kota Semarang dan Rumah Dinas, KPK Sita Catatan Aliran Dana

Jumat, 19 Juli 2024 - 18:02:00 WIB
Geledah Kantor Wali Kota Semarang dan Rumah Dinas, KPK Sita Catatan Aliran Dana
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Semarang hingga rumah dinas Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu (17/7/2024). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita catatan aliran dana hingga dokumen perubahan APBD. 

"Dari proses tersebut telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik, yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7/2024). 

Tessa menyebutkan, barang yang disita bisa bertambah. Sebab penggeledahan masih berlangsung. 

"Untuk lokasinya hanya di Kota Semarang, tidak keluar dari kota Semarang, ada beberapa tempat yang telah dilakukan kegiatan penyidikan," ujarnya. 

Diketahui, KPK mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. KPK juga sudah menetapkan tersangka.

Sayangnya Tessa belum merinci terkait identitas yang dicekal dan ditetapkan tersangka. 

Tessa mengatakan penyidikan ini terkait kasus pemerasan pegawai dan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Selain itu, KPK juga menyelidiki kasus penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang periode 2023-2024. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut