Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:47:00 WIB
Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, KPK Amankan Sejumlah Dokumen
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penggeledahan rumah dinas Bupati Banjarnegara. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah tiga lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Selasa (10/8/2021). Adapun, tiga lokasi yang digeledah yakni, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, yang berlokasi di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara.

Kemudian, Kantor Bupati Banjarnegara serta sebuah rumah yang diduga dihuni oleh orang kepercayaan Budhi Sarwono, di daerah Krandengan. Dari tiga lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan berbagai macam dokumen yang disinyalir terkait kasus dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara, tahun 2017 - 2018.

"Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (11/8/2021).

"Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menggeledah Kantor Dinas PUPR dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, pada Senin, 9 Agustus 2021. Dari dua lokasi itu, tim juga mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut