Geledah Rumah Eks Kadinsos Bandung Barat, KPK Sita Barang Bukti terkait Korupsi Bansos Covid
JAKARTA, iNews.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19. KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara itu.
Penggeledahan rumah Heri Partomo dilakukan Minggu (21/3/2021). Heri Partomo saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Bandung Barat.
"Minggu (21/3/2021) penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di wilayah Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (22/3/2021).
"Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara," imbuhnya.
Selain itu, KPK juga menggeledah tiga lokasi di Bandung Barat serta Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 20 Maret 2021. Tiga lokasi yang digeledah tersebut yakni kediaman pihak swasta atau para supplier.
Adapun, tiga rumah yang digeledah itu berlokasi di Desa Cicangkang Girang, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat; Buah Batu, Kabupaten Bandung; dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di tiga lokasi itu.
Sebelumnya, Ali mengakui bahwa pihaknya saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Kasus yang diawali dari proses penyelidikan itu, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Ali.
Sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, maka KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali.
Editor: Ibnu Hariyanto