Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Dokumen Kasus Bansos Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi berbeda dalam penyidikan kasus suap yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Selasa (8/12/2020). Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, empat lokasi yang digeledah, yaitu rumah pribadi dan rumah jabatan dinas Juliari serta dua kantor perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kemensos dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Juliari sebagai tersangka. KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dari pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke.
KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Editor: Kurnia Illahi