Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mensos Tegaskan Penerima Bansos Ditentukan BPS Bukan Kepala Daerah: Ada yang Salah Paham
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Dokumen Kasus Bansos Covid-19

Kamis, 10 Desember 2020 - 11:45:00 WIB
Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Dokumen Kasus Bansos Covid-19
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi berbeda dalam penyidikan kasus suap yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Selasa (8/12/2020). Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, empat lokasi yang digeledah, yaitu rumah pribadi dan rumah jabatan dinas Juliari serta dua kantor perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kemensos dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Juliari sebagai tersangka. KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dari pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke.

KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut