Geledah Rumah Terduga Teroris, Densus 88 Sita HP hingga Buku
JAMBI, iNews.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi menggeledah rumah terduga teroris inisial Ms di Kota Jambi pada Minggu (6/12/2020). Hasilnya mereka menyita beberapa barang bukti.
Ketua RT 01, Gomuk Tua Ritonga mengaku ikut menyaksikan petugas melakukan penggeledahan di rumah Ms.
"Barang bukti yang dibawa polisi ada handphone, pisau, buku tabungan termasuk ATM dan ada fotokopi penarikan uang, serta ada 4 buah buku tentang agama Islam," kata Ritonga saat dihubungi MNC Portal, Minggu.
Dia menambahkan, terduga teroris berinisial Y tersebut tinggal di rumah Ms sudah hampir 2 minggu. Namun, dirinya belum ada menerima laporan dari Ms pemilik rumah terkait Y yang tinggal di rumahnya tersebut.
"Untuk Y tinggal di daerah saya ini belum ada laporan ke Ketua RT dan pemilik rumah juga tidak ada melapor ke RT terkait yang tinggal di rumahnya," katanya.
Editor: Faieq Hidayat