Gempa NTB, Wiranto: TGB Sampaikan Bantuan Pusat Luar Biasa
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah belum menetapkan gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bencana nasional. Sikap pemerintah itu memiliki sejumlah pertimbangan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, dampak gempa menjadi salah satu pertimbangan pemerintah belum menetapkan status bencana nasional. Misalnya sejauh mana kerusakannya terhadap objek vital.
Pertimbangan lainnya, yaitu dampak jika ditetapkan status bencana nasional. "Tentu dipertimbangkan oleh pemerintah dengan segala keuntungan dan kerugian, dengan segala pertimbangan bahwa itu segera dapat diatasi dengan tuntas," ujar Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Pertimbangan lainnya, pemerintah masih berupaya maksimal menyalurkan bantuan kepada terdampak gempa di NTB. Upaya pemerintah ini juga diakui Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.
"Pak TGB juga menyampaikan bahwa dengan status seperti ini bantuan pusat sungguh sangat luar biasa," ucapnya.
Dia menambahkan, tidak sedikit bantuan pemerintah untuk terdampak bencana di NTB. "Bantuan pemerintah sungguh sangat banyak dan itu diakui pemerintah di sana. Jadi jangan dipolemikkan dulu masalah itu," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi