Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Gerindra: Jangan Politisasi Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Sabtu, 19 Januari 2019 - 22:34:00 WIB
Gerindra: Jangan Politisasi Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (kanan), mengunjungi Ustaz Abu Bakar Ba'asyir (tengah, mengenakan baju dan peci putih) di Lapas Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Habiburokhman, mengapresiasi keputusan pemerintah membebaskan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir. Kendati demikian, dia juga mengingatkan, jangan sampai ada pihak tertentu yang memolitisasi pembebasan pendiri Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu untuk kepentingan politik elektoral di Pemilu 2019.

“Secara prinsip kami harus apresiasi pembebasan Ba'asyir. Namun, digarisbawahi jangan ada pihak-pihak yang memolitisasi pembebasan tersebut karena murni hukum,” kata Habiburokhman di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

Dia menilai pembebasan tersebut murni alasan hukum, karena secara aturan, Ba’asyir sudah mendapatkan remisi dan saat ini sudah dapat dibebaskan. Oleh karena itu, menurut dia, pembebasan tersebut sudah secara hukum memang harus dilakukan dan bukan suatu bentuk pemihakan berlebihan sebuah rezim atas Ba’asyir.

“Jadi, bukan suatu bentuk pemihakan berlebihan dari rezim ini pada Ustaz Ba'asyir,” ujar Habiburokhman.


Dia menuturkan, hal-hal terkait hukum seperti pembebasan Ba’asyir jangan dikait-kaitkan dengan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Menurut dia, tidak ada pun momentum pilpres, Ba’asyir tetap harus bebas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. “Ya, yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh, ya, pertimbangannya kemanusiaan,” kata dia di Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019) kemarin.

Mantan wali kota Solo yang kini juga menjadi capres di Pilpres 2019 itu menugasi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, untuk mengupayakan pembebasan Ba’asyir. Berdasarkan laporan Yusril, dia pun membenarkan bahwa kondisi kesehatan Ba’asyir yang menurun menjadi pertimbangan utama pembebasan sang ustaz.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut