Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dipanggil KPK soal Kasus Korupsi, Ridwan Kamil: Saya Tunggu-Tunggu untuk Klarifikasi
Advertisement . Scroll to see content

Gerindra Usul Koruptor di Atas Rp100 Miliar Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:37:00 WIB
Gerindra Usul Koruptor di Atas Rp100 Miliar Dituntut Hukuman Mati
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengusulkan koruptor yang nilai korupsi di atas Rp100 miliar dituntut hukuman mati. Usulan itu ditujukan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Awal mulanya, Habiburokhman menyinggung soal strategi pengembalian keuangan negara. Sebelumnya, kata dia, Kejagung dalam strateginya telah melakukan kategorisasi seperti misalnya tindak pidana korupsi di bawah Rp50 juta hanya diminta untuk mengembalikkan keuangan negara tersebut.

"Kami mendukung dengan strategi kategorisasi penindakan tindak pidana korupsi," kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kejaksaan Agung, Rabu (23/3/2022).

Sebaliknya, Waketum Gerindra itu juga mengusulkan agar Kejagung juga bisa melakukan kategorisasi yang sama dengan tindak pidana korupsi yang kerugian negaranya memiliki angka yang sangat besar.

"Mungkin nanti dikategorisasi saja, di bikin standar, di atas Rp100 miliar tuntutannya hukuman mati atau seumur hidup, dibikin kategorisasi," ujarnya.

Tujuan tuntutan hukuman mati, kata dia agar pelaku mendapatkan efek jera. Negara juga mendapatkan pengembalian uang.

"Jadi tetap saja efek penjaranya dapat, dan pengembalian keuangan negaranya dapat," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut