Gibran: Saya Tak Berkeberatan Dipanggil KPK
JAKARTA, iNews.id - Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, tidak berkeberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya. Dia siap memberikan keterangan mengenai dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
“Walaupun sama sekali saya tidak terkait dengan kasus tersebut, namun apabila KPK memandang perlu untuk memintai keterangan kepada saya, saya tidak berkeberatan untuk memberikan keterangan,” ujarnya, Senin (21/12/2020).
Calon Wali Kota Solo ini menepis tuduhan dirinya terkait dengan korupsi dana bansos Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara. Tudingan tersebut sama sekali tidak benar.
Dia juga menegaskan tidak pernah merekomendasikan, memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos. Dia mempersilakan semua orang untuk mengecek kebenaran itu pada KPK.
“Apalagi merekomendasikan goodie bag, nggak pernah seperti itu. Itu berita tidak benar,” kata Gibran.
Editor: Zen Teguh