Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Cek Gedung Sekolah di IKN, Pastikan Dirancang Modern untuk Belajar Mengajar
Advertisement . Scroll to see content

Gibran soal Jumlah Penerima Bantuan Makan Siang Gratis: Segera Kita Pastikan 

Rabu, 24 April 2024 - 18:39:00 WIB
Gibran soal Jumlah Penerima Bantuan Makan Siang Gratis: Segera Kita Pastikan 
Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka masih mengkaji program makan siang gratis (Foto: Biro Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan akan memastikan jumlah penerima dan skema distribusi program makan siang gratis. Menurutnya, timnya masih bekerja untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

"Ya ini masih kita pikirkan, skema terbaik biar sekali lagi tepat sasaran. Menunya baik, proses logistik dan distribusinya baik, nanti akan segera kita pastikan seperti apa," kata Gibran, Rabu (24/4/2024).

Gibran menyatakan bahwa evaluasi terus dilakukan untuk memastikan kesesuaian program tersebut. 

"Sekali lagi, kalau cuti saya tidak bisa lama-lama harus kembali melaksanakan tugas sebagai Wali Kota Surakarta," tuturnya.

Saat ini, Tim Prabowo-Gibran sedang melakukan studi di India guna mencari skema terbaik program makan siang gratis. 

"Untuk belajar dan lain-lain (tim ke India)," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (2/4/2024).

Cawapres terpilih itu mengaku  sudah mengantongi sebagian informasi penerapan Program Makan Siang Gratis dari Dubes India untuk Indonesia Shri Sandeep Chakravorty.

Gibran menjelaskan, di India makan siang gratis untuk seorang anak setara dengan 11 Sen Dollar Amerika Serikat. Anggaran tersebut bisa direalisasikan karena skema yang diterapkan. Pemerintah India sangat efisien.

"Itu pak Dubes bilang satu kepala satu anak itu 11 Sen (Dollar AS). Karena sangat efisien sentra desainnya, distribusinya, logistiknya efisien," katanya.

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, telah resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4/2024). Penetapan tersebut menyusul penolakan seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pasangan tersebut berhasil meraih perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dalam Pilpres 2024.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut