Giliran 52 Pati AD Dimutasi, 13 Jenderal Pamit dari Militer
JAKARTA, iNews.id - Penyegaran organisasi kembali terjadi di tubuh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Sebanyak 52 perwira tinggi yang bertugas di satuan maupun instansi luar struktur AD dimutasi.
Perubahan jabatan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/645/VII/2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Secara keseluruhan terdapat 136 perwira tinggi yang dimutasi, terdiri atas 52 Pati TNI AD, 57 Pati TNI AL dan 27 Pati TNI AU.
“Mutasi dan promosi jabatan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis,” kata Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Eddys Riyanto dalam laman situs resmi TNI, dikutip Kamis (21/7/2021).
Dari 52 prajurit anak buah KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang dimutasi, 13 di antaranya memasuki masa pensiun. Perinciannya, 7 jenderal bintang dua (mayjen) dan 6 lainnya jenderal bintang satu (brigjen).
Pati bintang dua yang bakal pamit dari militer antara lain Mayjen TNI Sisriadi. Mantan Kapuspen TNI yang sekarang menjabat Koorsahli Panglima TNI tersebut dimutasi sebagai Pati Mabes AD.
Begitu pula Mayjen TNI Eddy Rate Muis. Alumnus Akademi Militer 1986 dari kecabangan Corps Polisi Militer (CPM) itu dimutasi dari jabatannya saat ini, Danpuspom TNI, karena memasuki masa purnatugas.
Jenderal senior lainnya yang bakal mengakhiri pengabdian di militer yakni Mayjen TNI Victor Hasudungan Simatupang. Mantan Perisai Hidup Presiden (eks anggota Paspampres) itu tak lagi menjabat Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI.
Berikut 13 Jenderal Purnatugas dari TNI AD: