Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugur di Swiss Open 2026, Raymond/Joaquin Alihkan Fokus ke Orleans Masters
Advertisement . Scroll to see content

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:29:00 WIB
GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang
GKSR menggelar rapat dan diskusi membahas ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil (foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar rapat dan diskusi membahas ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, Rabu (11/3/2026). Kegiatan dihadiri perwakilan parpol yang tergabung di GKSR bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Netgrit, Perludem dan lainnya.

Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan rapat bertujuan merumuskan kembali arah kebijakan penyederhanaan partai politik pascaputusan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, proses penyederhanaan partai tidak hanya sebatas persoalan PT tetapi juga ada aspek lain.

“Yang pertama ingin saya sampaikan adalah proses penyederhanaan partai saya pikir bukan hanya soal PT, tapi kan banyak hal lain, termasuk salah satunya adalah soal verifikasi partai, dan juga terkait dengan soal punishment and reward pada waktu proses pemungutan suara. Itu sebenarnya penyederhanaan partai yang sangat efektif,” kata Ferry.

Ferry menambahkan, tujuan utama dari pengaturan ambang batas seharusnya bukan hanya soal membatasi jumlah partai, tetapi juga untuk memastikan suara rakyat tetap dapat terkonversi menjadi kursi di parlemen secara adil.

“Formula seperti apa yang juga harus kita coba kuatkan di dalam aktivitas proses ini supaya nantinya para pembuat kebijakan memahami bahwa PT itu urusannya bukan soal pembatasan seperti itu saja, tapi juga bagaimana dikaitkan dengan sistem proporsional kita,” ujar Ferry.

“Jangan sampai suara-suara masyarakat pemilih terbuang, jangan sampai suara-suara yang ada tidak bisa terkonversi menjadi kursi,” katanya.

Dia menegaskan, persoalan PT tidak boleh hanya dilihat dari angka ambang batas. Menurutnya hal tersebut harus dijelaskan secara komprehensif kepada para pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan itu, Ferry juga menyinggung soal pentingnya pemahaman mengenai dasar kemunculan berbagai angka PT, mulai dari 2,5 persen, 3 persen, hingga 4 persen.

“Kenapa muncul PT 4 persen, 3 persen, 2,5 persen, harus jelas. Jangan sampai ujung-ujungnya hanya menghambat partai-partai ini tanpa dia melihat bahwa ini loh itu kita menerapkan sistem proporsional. Sistem proporsional itu proporsionalitas pembagian, jadi jangan sampai ada suara yang memang terbuang,” ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut