Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1.000 Taruna Akmil Dikerahkan Bina Siswa Sekolah Rakyat, Anggota DPR: Harus Tetap Humanis!
Advertisement . Scroll to see content

Godok RUU Pemilu, Komisi II DPR bakal Datangi NU hingga Muhammadiyah

Sabtu, 04 Juli 2026 - 23:45:00 WIB
Godok RUU Pemilu, Komisi II DPR bakal Datangi NU hingga Muhammadiyah
Gedung DPR (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Komisi II DPR akan melakukan safari ke sejumlah partai politik nonparlemen hingga organisasi kemasyarakatan keagamaan. Langkah itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dan mempertajam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk revisi undang-undang (RUU) Pemilu.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi bersama pimpinan DPR. Dalam rapat itu disepakati perlu mempertajam DIM sebagai dasar pembahasan RUU Pemilu.

“Ya, kami kemarin rapat koordinasi dengan Pimpinan DPR, terkait dengan RUU Pemilu. Kita sepakati untuk terus mempertajam DIM RUU Pemilu. Pimpinan DPR dalam hal ini adalah Prof Dasco memberikan dukungan terhadap kegiatan yang selama ini dilakukan oleh Komisi II DPR RI mengundang sejumlah pakar, ahli, dan stakeholders kepemiluan Komisi II,” ujar Rifqi, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, pimpinan DPR memang mengarahkan Komisi II DPR bersilaturahmi ke partai-partai nonparlemen dan berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Walubi, organisasi-organisasi keagamaan Kristen.

“Beliau (Sufmi Dasco) juga memberikan arahan untuk kami melakukan silaturahmi kepada partai-partai nonparlemen dan organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, mungkin Walubi, dan seterusnya, organisasi-organisasi keagamaan Kristen, dan seterusnya," ujar Rifqi.

Pelaksanaan safari tersebut saat ini masih menunggu penjadwalan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Meski demikian, Komisi II DPR siap menjalankan arahan tersebut. 

“Sekarang kita lagi menunggu jadwal Bang Dasco. Kalau kami dari sisi Komisi II siap,” katanya

Hingga saat ini, kata Rifqi, Komisi II DPR belum membahas substansi norma perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu akan dilakukan secara terbuka, transparan dan dengan semangat memperbaiki penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut