Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Klaim Tak Pernah Suruh Kader Golkar Urus Dirinya: Saya Dilahirkan Bukan untuk Diurus
Advertisement . Scroll to see content

Golkar Harap UU Cipta Kerja Segera Diimplementasikan

Sabtu, 06 Maret 2021 - 18:52:00 WIB
Golkar Harap UU Cipta Kerja Segera Diimplementasikan
Ketum Golkar Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto menyampaikan pernyataan politik setelah rapat pimpinan nasional (Rapimnas) usai digelar. Salah satu yang disinggung Airlangga dalam pernyataan politik itu terkait dengan Undang-Undang (UU) Tentang Cipta Kerja.

Airlangga berharap agar UU yang belum lama ini telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 2 November 2020 lalu, bisa segera diimplementasikan.

"Partai Golkar mendorong percepatan implementasi UU Cipta Kerja beserta aturan-aturan turunannya sebagai kebijakan transformasi struktural ekonomi agar dapat dilaksanakan," kata Airlangga dalam pidato penutupan Rapimnas, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (6/3/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menyebut UU itu sangat penting diimplementasikan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan di segala bidang, terutama dalam rangka penciptaan lapangan kerja.

"(Ini penting) demi terciptanya Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," ujarnya.

Dia menyebut Partai Golkar juga mengapresiasi kinerja pemerintah dalam pemulihan ekonomi meskipun harus diterpa dengan bencana non-alam Covid-19 yang telah melanda tanah air sejak satu tahun yang lalu.

"Sehingga dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 yang melemahkan perekonomian secara global serta mendorong pemerintah untuk meningkatkan program-program pro-rakyat, program penguatan UMKM, program reforma agraria dan redistribusi aset guna menjaga daya beli masyarakat serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut