Golkar Sarankan Ustaz Somad Sebut Kelompok yang Mengintimidasinya
JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar menyesalkan penolakan dakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh sekelompok masyarakat. Penolakan, bahkan intimidasi merupakan bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi.
Ketua bidang Penggalangan Opini dan Media DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, pada prinsipnya tidak boleh ada pihak yang menghalangi atau bahkan mengintimidasi siapa pun apalagi dalam rangka dakwah di negara sendiri.
"Asalkan dakwah tersebut tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan memiliki tendesi politik mengadu domba, menyebarkan hoaks dan menebar kebencian," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (4/9/2018).
Terkait dengan dugaan intimidasi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu pun menyarankan kepada UAS untuk melaporkan ke kepolisian dan memberikan informasi pihak-pihak siapa saja yang melakukan hal tersebut.
"Langkah itu dilakukan untuk tidak menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam. Misalnya, seakan-akan intimidasi itu terkait dengan politik. Nanti bisa-bisa melahirkan fitnah," kata dia.
Sebagai informasi, lewat akun facebook dan instagram resminya UAS mengumumkan karena kerap mendapat ancaman, intimidasi dan pembatalan ketika ingin menyampaikan tausiah di beberapa daerah seperti di Grobogan, Kudus, Jepara dan Semarang, Jawa Tengah.
UAS akhirnya membatalkan rencana ceramah dalam tiga bulan ke depan di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta. Penolakan inilah yang disesalkan banyak kalangan.
Ketua Pengurus Harian PBNU Robikin Emhas menuturkan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang berdasarkan hukum. Prinsip ini ditegaskan dalam UUD 1945. Salah satu yang dijamin oleh konstitusi adalah kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.
Robikin menuturkan, dalam bingkai keindonesiaan, selayaknya materi dakwah yang disampaikan juga dapat memupuk dan menumbuh-suburkan semangat nasionalisme.
”Saya berharap, jika di masyarakat didapati perbedaan pendapat mengenai aktivitas dakwah, selesaikan dengan musyawarah. Hindarkan penggunaan kekerasan dalam mengelola perbedaan,” kata dia.
Editor: Zen Teguh