Grind Geram PNS Tersangkut Korupsi Tak Dipecat dan Terus Terima Gaji
JAKARTA, iNews.id – Garda Rajawali Perindo (Grind) menyesalkan masih banyaknya PNS terjerat kasus korupsi yang belum dipecat hingga saat ini. Lebih ironis, mereka juga tetap menerima gaji.
Ketua Umum DPP Grind Kuntum Khairu Basa mengatakan, kepala daerah harus segera menindaklanjuti soal ini dengan memecat para PNS tersebut. Sebab, negara telah dirugikan karena terus membayar gaji mereka.
“Mau bagaimana pun mereka akan tetap menerima gaji kalau tak dipecat. Sudah menjadi koruptor, tapi masih menerima gaji,” ujar Kuntum saat dihubungi, Jumat (1/2/2019).
Menurutnya, upaya pemerintah untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang tidak memberhentikan PNS koruptor patut didukung. Begitu juga Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang terancam sanksi jika tidak segera memberhentikan para PNS itu perlu direalisasikan.
Jika ingin bersikap tegas, kata Kuntum, pemerintah mesti memberikan sanksi tegas baik berupa berupa teguran, skors hingga impeachment kepada kepala daerah maupun PKK yang tak kunjung memberhentikan PNS terpidana korupsi.
“Siapa pun warga negara yang telah dijatuhkan sebagai terpidana kasus korupsi harus diberikan sanksi seberat-beratnya. Kita pasti dukung (langkah pemerintah),” katanya.
Untuk diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, per 29 Januari 2019 terdapat sebanyak 2.357 PNS yang pernah tersangkut kasus korupsi dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun baru 20,28 persen atau 478 orang di antaranya yang diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Mereka yang diberhentikan itu 49 PNS dari kementerian atau lembaga, sisanya 429 PNS berasal dari lembaga daerah. Sementara 1.879 PNS belum dicopot.
Editor: Zen Teguh