Gubernur Sulsel Dijemput KPK, PDIP Jelaskan Kronologi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. PDIP menyebut penangkapan Nurdin dilakukan di rumah.
Politisi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan mengatakan sebagian yang lain ditangkap di restoran.
"Yang kita dengar dari kawan-kawan di Makassar, dia (Nurdin Abdullah) diambil dari rumahnya, orang-orang itu ada yang ditangkap di restoran katanya. Subuh jam 03.00 WITA waktu Makassar, dia diambil dari rumah, oleh beberapa orang KPK," kata Trimedya saat dihubungi MNC, Sabtu (27/2/2021).
Kemudian, lanjut anggota Komisi III DPR ini, Nurdin langsung ikut tim KPK dan tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Karena, Nurdin merasa bahwa dirinya tidak melakukan suatu kesalahan.
"Ya dia (Nurdin Abdullah) tidak ada melakukan perlawanan, dia mengikut, soalnya dia pikir dia tidak ada melakukan suatu kesalahan, dia ikut aja," katanya.