Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waskita Kantongi Proyek Sekolah Rakyat di Sulsel, Target Rampung 2026
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Simak Selengkapnya di iNews Siang  Pukul 11.00 WIB

Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:25:00 WIB
Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Simak Selengkapnya di iNews Siang  Pukul 11.00 WIB
iNews Siang, Sabtu (27/2/2021). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah ditangkap KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu (27/2) dini hari. Beberapa orang dikabarkan ikut diamankan tim KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Dari OTT KPK amankan 5 orang dan satu koper berisi uang tunai Rp 1 Miliar Rupiah.

"Betul, hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," kata Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (27/2/2021). 

iNews Siang juga akan membahas pro kontra penggunaan rantai masker. Penggunaaan rantai masker dianggap kurang aman, lantaran masker akan bersinggungan dengan baju sebelum kemudian dikenakan lagi.

Dipandu oleh Wilson Purba dan Bernadheta Ginting, saksikan selengkapnya dalam iNews Siang (Sabtu, 27 Februari 2021) pukul 11.00 wib secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut