Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 20.000 Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Bogor Pagi Ini, One Way Belum Diterapkan
Advertisement . Scroll to see content

Gudang Ciu Oplosan Digerebek di Bogor, Sehari Raup Untung Rp6 Juta

Sabtu, 07 Juni 2025 - 15:37:00 WIB
Gudang Ciu Oplosan Digerebek di Bogor, Sehari Raup Untung Rp6 Juta
Polisi menggerebek sebuah gudang ciu di Bogor (dok. Polresta Bogor Kota)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah gudang di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Gudang itu dijadikan tempat pengoplosan minuman keras jenis ciu.

"Kami dari Satuan Reserse Bogor Kota dengan Reserse Satuan Narkoba Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan pabrik minuman keras oplosan di wilayah kawasan Cilebut Timur, Kabupaten Bogor," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan, Sabtu (7/6/2025).

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari wilayah Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Polisi sebelumnya menemukan sebuah truk yang mengangkut minuman ciu sebanyak 54 dus.

"Kurang lebih dari satu dusnya 24 botol, kurang lebih 1.260 botol dan 130 jeriken kosong," tambahnya.

Dari kasus ini, polisi mengamankan lima orang tersangka. Satu orang sebagai pemilik gudang, dua karyawan yang mengoplos dan dua sebagai pengirim.

"Pengakuan dari tersangka, dia sudah berjalan dua tahun kurang lebih, dengan omzet satu hari Rp6 juta, dengan keuntungan bagi si pelaku ini 20 persen. Peredarannya di wilayah Bogor," ujarnya.

Para tersangka ini mengoplos biang ciu yang didapat dari Jawa dengan air galon mineral. Dari kasus ini, polisi menyita sebanyak 160 jeriken ciu, ribuan tutup botol bekas dan lainnya.

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yaitu tentang Izin Edar Tanpa Izin," kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut