Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sederet Strategi Menkeu Purbaya untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal 
Advertisement . Scroll to see content

Gudang Garam Lepas 309 Karyawan, Singgung Daya Beli Ambruk dan Maraknya Rokok Ilegal 

Rabu, 10 September 2025 - 18:01:00 WIB
Gudang Garam Lepas 309 Karyawan, Singgung Daya Beli Ambruk dan Maraknya Rokok Ilegal 
Gudang Garam menyinggung lemahnya daya beli hingga maraknya rokok ilegal usai melepas 309 karyawan. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) memberhentikan 309 karyawan dalam mekanisme pensiun dan habis kontrak kerja. Pihaknya pun menyinggung lemahnya daya beli ditambah maraknya produk rokok ilegal.

Menurut Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman saat ini daya beli konsumen tengah melemah. Bahkan, tingginya cukai rokok membuat peredaran rokok ilegal semakin marak.

"Juga semakin maraknya produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai dengan harga yang jauh lebih murah," kata Heru dalam keterbukaan informasi, Selasa (9/9/2025).

Terkait hal itu, kata Heru, pihaknya terus berusaha berinovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan kondisi pasar yang ada, seperti meluncurkan beberapa varian produk baru.

“Perseroan telah meluncurkan beberapa varian produk baru pada tahun 2024 sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi lesunya daya beli konsumen," ucapnya.

Heru juga membantah kabar adanya PHK massal. Ia menjelaskan bahwa hal itu adalah pelepasan karyawan secara normatif.

“Yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja,” ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut