Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Inspiratif Erlyanie Owner B Erl Cosmetics, Raih Penghargaan HighEnd Magazine Awards 2026
Advertisement . Scroll to see content

Gugun Gumilar Raih PIKI Awards 2026: Kebebasan Beribadah Adalah Amanat Konstitusi

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:50:00 WIB
Gugun Gumilar Raih PIKI Awards 2026: Kebebasan Beribadah Adalah Amanat Konstitusi
Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar meraih PIKI Awards 2026 kategori Penggiat Kebebasan Beribadah dan menegaskan pentingnya menjaga kebebasan beribadah sebagai amanat konstitusi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, menerima apresiasi kategori Penggiat Kebebasan Beribadah dalam ajang PIKI Awards 2026 yang diselenggarakan Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI), Minggu (25/10/2026). Acara penghargaan tersebut disiarkan melalui Metro TV.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dalam memperjuangkan kebebasan beribadah dan merawat kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar meraih PIKI Awards 2026 kategori Penggiat Kebebasan Beribadah dan menegaskan pentingnya menjaga kebebasan beribadah sebagai amanat konstitusi. (Foto: Ist)
Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar meraih PIKI Awards 2026 kategori Penggiat Kebebasan Beribadah dan menegaskan pentingnya menjaga kebebasan beribadah sebagai amanat konstitusi. (Foto: Ist)

Gugun menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan semata-mata pencapaian personal, melainkan representasi dari kerja bersama berbagai pihak yang terus berkomitmen menjaga kerukunan dan kebebasan beragama di Indonesia.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada PIKI atas apresiasi ini. Namun, bagi saya, penghargaan ini bukan tentang prestasi personal. Ini adalah bentuk penghormatan kepada semua pihak yang selama ini bekerja, berjuang, dan mengambil bagian dalam menjaga kerukunan serta memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” ujar Gugun.

Menurutnya, kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional yang harus dijaga bersama. Komitmen tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan komunitas lintas iman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut