Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan Hak Pilihmu Tentukan Pemimpin Selanjutnya, Saksikan Indonesia Memilih, Besok Pukul 6 Pagi Live di iNews

Selasa, 13 Februari 2024 - 21:40:00 WIB
Gunakan Hak Pilihmu Tentukan Pemimpin Selanjutnya, Saksikan Indonesia Memilih, Besok Pukul 6 Pagi Live di iNews
Gunakan Hak Pilihmu Tentukan Pemimpin Selanjutnya, Saksikan Indonesia Memilih, Besok Pukul 6 Pagi Live di iNews (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pesta demokrasi dimulai, lebih dari 204 juta jiwa warga Indonesia akan menggunakan hak pilihnya besok, Rabu (14/2/2024). Inilah saatnya kesempatan bagi warga Indonesia untuk secara langsung berpartisipasi dalam memilih pemimpin selanjutnya. 

Pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung bersamaan dengan pemilihan umum anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD di seluruh Indonesia. Sementara pemilihan umum kepala daerah baru akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024 mendatang untuk memilih 38 gubernur, 416 bupati dan 98 wali kota di seluruh negeri. Pemilihan kali ini juga merupakan kali pertama pemilihan kepala daerah dilakukan di tahun yang bersamaan dengan pemilu presiden dan anggota legislatif.

Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Pasal 6A dan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sementara Pemilu 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan peraturan pelaksanaannya termuat di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2022.

Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden dilakukan dua putaran apabila pada putaran pertama tidak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara dengan sedikitnya 20 persen suara yang tersebar di lebih dari setengah provinsi di Indonesia. Hingga saat ini, pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden dua putaran hanya pernah terjadi pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2004 lalu.

Pemilu yang jujur dan adil adalah prasyarat tegaknya demokrasi. Maka dari itu, Bawaslu selaku lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Indonesia harus dengan sigap mengantisipasi adanya pelanggaran atau kecurangan pada pemilu 2024.

Mari kita sambut pesta demokrasi, dan saatnya suara rakyat yang menentukan siapakah presiden pilihan Indonesia. Saksikan Indonesia memilih, Rabu 14 Februari 2024 mulai pukul 06.00 WIB live di iNews.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut