Gunung Anak Krakatau Semakin Diperketat Imbas Puluhan Wisatawan Terobos Bahaya demi Selfie!
JAKARTA, iNews.id - Akses menuju Gunung Anak Krakatau kini menjadi perhatian serius setelah puluhan wisatawan kedapatan memasuki kawasan terlarang demi berswafoto dan merekam video. Insiden ini mendorong penguatan pengawasan serta sosialisasi keselamatan, terutama ketika status gunung api tersebut telah meningkat menjadi Level III (Siaga).
Peristiwa itu terungkap saat petugas Pos Pantau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melakukan pemeliharaan berkala peralatan pemantauan di lereng Gunung Anak Krakatau, Lampung Selatan, pada awal Oktober 2026.
Petugas mendapati rombongan wisatawan berada di kawasan yang tidak boleh dimasuki. Mereka sempat mengambil foto dan merekam video sebelum berbondong-bondong turun setelah menyadari keberadaan petugas. Hingga laporan kejadian tersebut beredar, identitas dan asal para wisatawan belum diketahui.
Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Selatan, Andi Suwardi, menduga rombongan tersebut menyewa kapal dari Dermaga Canti menuju Pulau Sebesi, kemudian masuk ke kawasan gunung api.
Temuan ini menyoroti tantangan pengawasan di kawasan gunung api yang berada di wilayah kepulauan. Mobilitas melalui jalur laut membuat penyampaian informasi keselamatan dan pemantauan aktivitas pengunjung menjadi bagian penting dalam mencegah pelanggaran serupa.
Sebagai tindak lanjut, Pos Pantau Gunung Anak Krakatau memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata, dan pemerintah daerah.
Upaya tersebut diarahkan untuk mengintensifkan sosialisasi mengenai batas kawasan berbahaya serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas wisatawan di sekitar Gunung Anak Krakatau.
Sosialisasi menjadi penting agar masyarakat, pelaku perjalanan, dan penyedia jasa transportasi laut memahami bahwa tidak semua area di sekitar gunung api dapat dijadikan lokasi kunjungan. Informasi mengenai larangan masuk perlu disampaikan secara jelas sebelum wisatawan melakukan perjalanan menuju kawasan tersebut.
Belum ada keterangan yang memastikan FOMO atau fear of missing out menjadi motif rombongan yang menerobos kawasan terlarang. Namun, aktivitas berswafoto dan merekam video yang dilaporkan petugas menunjukkan pentingnya memastikan keinginan membuat konten tidak mengesampingkan aturan keselamatan.
Pengawasan diperketat di tengah peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Status gunung api ini naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB.
Per 12 Oktober 2026, masyarakat dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Larangan juga berlaku dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara kawasan gunung api.
Ketentuan tersebut menjadi acuan terbaru bagi siapa pun yang hendak melakukan perjalanan di sekitar Selat Sunda. Batas larangan radius 3 kilometer yang disebut dalam laporan awal insiden wisatawan tidak lagi mencerminkan rekomendasi terbaru setelah status gunung meningkat.
Dengan perluasan radius tersebut, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan pengunjung di lereng gunung, tetapi juga kepatuhan terhadap batas wilayah yang ditetapkan otoritas.
Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif yang berpotensi mengalami perubahan aktivitas. Pengamatan PVMBG pada Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 12.00–18.00 WIB mencatat asap kawah berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang, setinggi sekitar 10–50 meter di atas puncak kawah.
Kondisi visual tersebut tidak menjamin kawasan sekitar kawah aman untuk dimasuki. Potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan aliran lava. Erupsi sekunder juga berpotensi terjadi ketika material vulkanik bersuhu tinggi bersentuhan dengan air laut atau air hujan.
Karena itu, peningkatan pengawasan perlu berjalan seiring dengan kepatuhan pengunjung terhadap rekomendasi resmi. Wisatawan yang hendak menikmati kawasan Selat Sunda harus memastikan destinasi yang dituju berada di luar zona larangan dan mengikuti arahan petugas.
Insiden puluhan wisatawan tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan kawasan gunung api bukan sekadar persoalan membatasi kunjungan. Kejelasan informasi, koordinasi lintas instansi, dan kepatuhan terhadap zona bahaya sama-sama diperlukan untuk mencegah pengunjung mempertaruhkan keselamatan demi foto atau video.
Editor: Muhammad Sukardi