Guru hingga Nakes Gratis Naik Kereta Api Momen Hari Pahlawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan voucher tiket gratis kereta api jarak jauh kepada guru, tenaga kesehatan (nakes) dan veteran. Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu bentuk apresiasi PT KAI menyambut Hari Pahlawan.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menilai, guru dan tekes sebagai pahlawan di masa pandemi. Selain guru voucher tiket gratis juga diberikan kepada nakes dan veteran.
"Bentuk apresiasi tersebut dilakukan PT KAI dengan memberikan 11.000 voucher tiket KA jarak jauh kelas eksekutif dan ekonomi secara gratis di sejumlah area termasuk Daop 1 Jakarta," ujar Eva di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan voucher tiket kereta gratis :
1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai dengan tingkat menengah atas atau sederajat, negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer
2. Nakes (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter.